Taufik Basari Minta Usut Tuntas Penembakan Warga di Kebun Sawit Seruyan

11-10-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta agar Polri mengusut tuntas dugaan adanya korban tewas dalam penanganan aksi demonstrasi di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berakhir ricuh.

 

Dalam keterangannya, Taufik menyebutkan bahwa tidak boleh terjadi adanya korban tewas dalam unjuk rasa tersebut. Pihak kepolisian sudah seharusnya memahami Standard Operational Procedure (SOP) saat mengamankan demonstrasi warga.  

 

"Saya prihatin dan menyayangkan ada tiga warga yang dilaporkan terkena tembakan, bahkan salah satunya dikabarkan tewas" kata Taufik dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Senin (9/10/2023).

 

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Polri menelusuri apa penyebabnya dan ke depan memastikan setiap menangani unjuk rasa tidak boleh lagi ada yang membawa peluru tajam.

 

Taufik juga mendesak agar jatuhnya korban dalam unjuk rasa tersebut diusut tuntas. Pihak Kepolisian dalam menangani sengketa warga dengan perusahaan semestinya bertindak sebagai mediator bukan menjadi eksekutor berhadap-hadapan dengan warga. "Usut tuntas dan transparan. Harus dipastikan pelakunya ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" kata Legislator  Dapil Lampung I itu.

 

Lebih lanjut, Taufik juga meminta agar dilakukan pemulihan hubungan Polri dengan warga setempat. Hal itu penting demi menjaga kondusifitas di sana. "Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Juga perlu dikaji akar masalahnya dan Polri membantu menyelesaikannya tanpa ada kekerasan" jelas Taufik.

 

Sebagai informasi, pada Sabtu (7/10) warga melakukan aksi unjuk rasa di area perusahaan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalimantan Tengah. Kericuhan memanas seusai massa mencoba pindah menduduki lahan di titik lokasi lain. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...